DPRD Jember – Rencana Pemerintah Kabupaten Jember dalam pembuatan pabrik pupuk organik dianggap kurang tepat oleh Komisi B DPRD Kabupaten Jember. Menurut Komisi B, pabrik ini tidak perlu dibuat karena anggaran yang ada lebih baik diberikan kepada para petani untuk membuat pupuk organik sendiri.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember Siswono, S.IP mengatakan pupuk organik di Jember ini bahannya sudah ada di masing-masing desa, dan ini seharusnya yang dipercepat oleh pemerintah.”Memang ada pembahasan sebelumnya dengan dinas terkait, tetapi memang ini rencana pembangunan pabrik tetap dilakukan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 14 Oktober 2022.
Menurutnya, hal yang menjadi sorotan yakni pembangunan pabrik ini dilakukan di satu titik di wilayah Jember Selatan, dan daerah lain tidak ada.”Lalu, kalau tersentral pada satu titik, terus bagaimana petani di barat, utara, dan timur. Ini yang harus dipikirkan, maka dari itu lebih baik diberikan saja kepada GAPOKTAN untuk membuat pupuk organik sendiri,” tegasnya.
Siswono mengatakan ini penting agar petani bisa membuat pupuk organik sendiri dan bisa menggunakannya di lahan mereka sendiri.”Dan bagi kami rencana pupuk ini tidak diperlukan, cukup di wilayah GAPOKTAN saja,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jember berencana untuk membangun pabrik pupuk organik di Desa Dukuh Dempok Kecamatan Wuluhan. Rencana ini akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang, dan persiapan itu ditunjang dengan anggaran sebesar Rp. 5 miliar.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember Imam Sudarmaji mengatakan anggaran Rp. 5 miliar untuk pembangunan pabrik pupuk organik terbagi menjadi dua. Rp. 4 miliar di antaranya diperuntukkan untuk pembangunan gedung, dan Rp. 1 miliar sisanya untuk pengadaan alat dan mesin.*