Admin DPRD

Bupati Jember Sebut Rekomendasi DPRD Baik untuk Bahan Introspeksi

DPRD Kabupaten Jember telah rampung menunaikan tugasnya menyusun rekomendasi bagi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jember Akhir Tahun Anggaran 2022. Rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi setebal 100 halaman itu digelar di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Jember, Sabtu (16/4/2023) malam.

Rapat tersebut cukup melelahkan karena rekomendasi setebal 100 halaman itu harus dibaca semua lembar demi lembar. Masing-masing fraksi diberi jatah 1 orang untuk membacakan rekomendasi tersebut secara estafet. Rapat dimulai pukul 20.30 WIB, dan baru selesai pukul 01.30 WIB.

Menurut Bupati Jember Jawa Timur Hendy Siswanto, rekomendasi DPRD itu cukup bagus, dan mempersilakan wartawan untuk menerjemahkannya sendiri karena rapat digelar secara terbuka. “Kawan-kawan bisa menerjemahkan, dan itu rekomendasi bagus semua. Kalau kita dikatakan jelek, itu harus ada cermin. Kalau kita dikatakan baik, harus ada cermin. Ngaca!” ucapnya kepada wartawan yang mencegatnya usai mengikuti rapat paripurna.

Bupati menambahkan, rekomendasi dari DPRD itu adalah bagian dari proses untuk menuju yang lebih baik. Ia lalu memisalkan emas yang butuh tempaan sebegitu rupa untuk menjadi emas berkualitas tinggi. “Untuk menjadi emas yang bagus, harus ditempa, dibakar, dikasih air raksa, dipukul hingga muncul emas,” ungkapnya.

Kendati demikian, Bupati Hendy menolak untuk memecat 4 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti direkomendasi oleh DPRD Kabupaten Jember. Mereka adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Harry Agustriono, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Indra Tri Purnomo, Kepala Dinas Perhubungan Agus Wijaya, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Murdiyanto. “Itu wewenang saya, bukan wewenang DPRD, Oke,” terang Bupati Hendy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *