DPRD Jember – Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) DPRD Kabupaten Jember menilai, dalam pembahasan Perubahan APBD TA. 2022 yang sudah disahkan ada hal yang patut menjadi atensi.
Salah satunya berkaitan dengan serapan anggaran yang hingga kini cukup minim sekali, maka perlu adanya evaluasi yang dilakukan oleh Bupati Jember kepada OPD. “Serapan anggaran yang hanya dikisaran 50 persen pada APBD TA. 2022 awal, nyata-nyata membuktikan bahwa ada yang salah pada OPD,” ujar Juru Bicara Fraksi GIB Siswono, Sabtu 24 September 2022.
Ia menilai, dengan kondisi ini masih banyak OPD yang masih belum bisa mengejawantahkan kebijakan Bupati Jember. “Kepala OPD yang hanya menjalankan kegiatan rutinitas belaka, tetapi tidak mempunyai inovasi dan kreasi sesuai visi dan misi,” terangnya. “Maka dari itu, perlu kami usulkan untuk melakukan pergantian,” tegasnya.
Meski waktu tinggal 3 bulan lagi serapan anggaran harus maksimal, Siswono menegaskan untuk bisa memanfaatkan waktu yang ada. “Habiskan anggaran untuk pembangunan bukan untuk ceremonial saja,” terangnya.
Siswono menambahkan, catatan ini menjadi persoalan serius yang harus diatensi oleh Bupati Jember untuk bisa memberikan nafas baru bagi pembangunan di Jember.