Admin DPRD

Anggaran Perubahan APBD TA. 2022 Diambil dari Program OPD yang Tidak Terserap

DPRD Jember – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Perubahan APBD TA. 2022, yang sudah masuk DPRD Kabupaten Jember ternyata sebagian besar anggaran OPD dialihkan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember H. Ahmad Halim, S.Sos saat dikonfirmasi di DPRD Kabupaten Jember, Senin 13 September 2022.

Ia menjelaskan, untuk Perubahan APBD TA. 2022 ini sebagian besar juga diambil dari OPD di Jember yang tidak terserap. “Dari OPD ini diambil anggaran dari anggaran belanja yang tidak terserap kemudian digeser untuk kegiatan belanja wajib,” ujarnya.

Halim menerangkan, ada beberapa yang digeser misalnya anggaran rehab lapangan golf yang sebelumnya sudah ada pemenang tender tetapi dialihkan ke belanja wajib. “Ini memang sudah ada rehab golf yang memang sebelumnya ada pergolakan kini tidak jadi digunakan, kemudian dialihkan ke belanja wajib,” imbuhnya. Selanjutnya, juga anggaran videotron sampai saat ini tidak bisa dieksekusi kemudian dialihkan ke belanja wajib juga.

Halim menambahkan, untuk pembahasan Perubahan APBD TA. 2022 ini harus selesai pada tanggal 30 September 2022 dan tidak boleh telat. “Kalau telat maka Gubernur dan Kemendagri tidak menerima, selain itu kita juga akan berkoordinasi kembali dengan seluruh anggota agar segera quorum dalam pembahasan nantinya,” tutupnya.

Sebagai informasi, Jumat pekan lalu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mengajukan draft KUPA ke DPRD Kabupaten Jember untuk dibahas. Berkas yang diberikan sejumlah pergeseran anggaran untuk Perubahan APBD TA. 2022 yang harus segera dibahas dan selesai pada tanggal 30 September 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *