Admin DPRD

Banyak Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Komisi C Minta Pemkab Segera Carikan Solusi

DPRD Jember – Kecelakaan yang terjadi di palang pintu perlintasan kereta api secara berturut-turut belakangan ini hingga merengut nyawa beberapa korban, menjadi perhatian Komisi C DPRD Kabupaten Jember.

Komisi C mendesak pemkab segera hadir untuk membantu sesuai kewenangannya. Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember Hadi Supaat mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan PT. KAI Daops 9 Jember dan juga Pemkab Jeber yang dalam hal ini diwakili Dinas Perhubungan Kabupaten Jember. “Informasi yang diperoleh komisi C, dari total 100 lebih perlintasan kereta api, hanya 37 titik yang sudah dilengkapi palang pintu,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Kabupaten Jember, Kamis 18 Agustus 2022.

Bahkan beberapa early warning system yang terpasang juga sudah tidak berfungsi. Karena itu dalam rapat tersebut Komisi C merekomendasikan kepada Pemkab Jember, agar segera hadir membantu sesuai dengan kewenangannya. “Sebab akan sangat berbahaya jika terus dibiarkan, terlebih perlintasan yang ada di jalur penghubung dua desa,” imbuhnya.

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini di tahun 2023 mendatang ada rencana solusi untuk melakukan pengamanan di perlintasan kereta api ilegal yang tidak memiliki palang pintu. “Memang secara kewenangan pemasangan palang pintu menjadi tanggung jawab daerah, maka dari itu harus ada perencanaan yang jelas minimal pemasangan secara berjarak polisi tidur agar masyarakat bisa lebih berhati-hati,” tuturnya.

Sementara Dinas Perhubungan Kabupaten Jember mengaku tahun ini sudah menganggarkan pembangunan 4 pintu perlintasan kereta api sekaligus menyediakan penjaganya. Tentu agar upaya ini efektif berlu adanya kerjasama dengan pemerintah desa, termasuk memberikan pelatihan kepada petugas penjaga palang pintu oleh PT. KAI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *