DPRD Jember – Pemerintah Kabupaten Jember sudah mengajukan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ke DPRD Kabupaten Jember, sehingga saat ini tinggal menunggu paparan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan paparan anggaran yang diajukan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember H. Ahmad Halim, S.Sos mengatakan, DPRD Kabupaten Jember sudah berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur terkait LPP APBD TA. 2021. “Hasilnya pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023 bisa dilanjutkan, karena memang menjadi bagian terpisah dari LPP APBD Tahun Anggaran 2021,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Kabupaten Jember, Kamis 18 Agutus 2022 pagi.
Selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan menunggu paparan dari Tim Anggaran Pemkab, terkait arah kebijakan dalam APBD TA. 2023 mendatang. “Setelah TAPD melakukan paparan baru akan diagendakan jadwal pembahasan di tingkat komis untuk di dalami,” imbuhnya.
Lebih jauh Ahmad Halim menjelaskan, sebelumnya Pimpinan DPRD sudah mendapat informasi bahwa arah kebijakan Bupati di tahun 2023 masih pada sektor Infrastruktur. Tetapi kebijakan tersebut masih memungkinkan untuk berubah, disesuaikan dengan hasil temuan dan aspirasi yang diperoleh oleh setiap komisi.
Ia berharap, pembahasan KUA PPAS APBD TA. 2023 ini bisa berjalan dengan maksimal dan semua kepentingan masyarakat bisa terakomodir.”Termasuk di dinas yang sebelumnya minim bisa ditambah anggarannya untuk bisa memaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.