Admin DPRD

Deal Kompromi Anggaran, KUA PPAS untuk Bahan R-APBD Kab. Jember TA. 2023 Bakal di Teken

JEMBER – Alotnya pembahasan bahan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023 mencapai klimaksnya dengan jalan kompromi. Hal ini ditandai pernyataan DPRD Kabupaten Jember yang menyampaikan telah menjalin kesepakatan dengan Bupati Hendy Siswanto untuk segera bersama-sama meneken Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

Kedua belah pihak bersepakat menggelar acara Sidang Paripurna dengan agenda penandatanganan KUA PPAS tahun anggaran 2023, pada jam 13.00 WIB, Rabu, 24 Agustus 2022. Rencananya, kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, lantaran Gedung DPRD tidak dapat ditempati untuk sementara waktu. “Sidang paripurna hari ini di Kantor Pemkab Jember, karena gedung DPRD sedang ada kegiatan rehab,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember H. Ahmad Halim, S.Sos. Ahmad Halim menjelaskan, ikhwal kompromi adalah kesediaan Bupati Hendy menerima beragam kritik dari anggota Dewan. Sekaligus juga mau menampung aspirasi berupa usul program legislatif atau mafhum disebut dengan istilah Pokok-pokok Pikiran (Pokir).

Maka dari itu, KUA PPAS pun mengalami banyak perubahan postur anggaran. Hal ini akibat pergeseran ancang-ancang semula beban belanja daerah hanya memuat rencana eksekutif, selanjutnya di tambah dengan memasukkan unsur program legislatif. Asumsi belanja APBD 2023 nantinya diperkirakan naik dari proyeksi awal hanya Rp. 4 triliun menjadi Rp. 4,2 triliun. Hal ini dipengaruhi bertambahnya defisit anggaran sebesar Rp. 284 miliar.

Menurut Ahmad Halim, defisit bukan hanya lantaran legislatif mengajukan Pokir. Melainkan, juga karena tingginya beban belanja untuk program kegiatan yang dirancang eksekutif. Contoh program pemerintah yang biayanya cukup besar seperti alokasi tambahan anggaran untuk 31 kecamatan masing-masing mendapat Rp. 750 juta; program J-Berteman Disnaker senilai Rp. 60 miliar; survei kepuasan publik di Bagian Kesra sekira Rp. 40 miliar; dan sejumlah kegiatan lainnya. “Disamping juga untuk pengelolaan sampah berkelanjutan, biaya Pilkades serentak, dan banyak lainnya. Sehingga, kita menambah defisit, karena selain Pokir juga kegiatan usulan eksekutif. Saya rangkum defisit sebesar Rp. 284 miliar,” papar Ahmad Halim.

Walaupun mayoritas legislator DPRD telah setuju mengkompromikan postur rancangan anggaran, namun riak-riak suara tidak setuju akan hal itu masih mengemuka. Bagi sebagian kecil wakil rakyat, KUA PPAS justru dinilai lahir dari aksi transaksi.

Kritik demikian diutarakan oleh anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi NasDem David Handoko Seto. Ia beranggapan, KUA PPAS tidak dominan mengandung nilai kepentingan publik. “Saya kritisi, KUA PPAS tidak sesuai program prioritas yang dikonsep oleh Bupati. Komisi-komisi yang membahas anggaran cenderung berlomba-lomba menaikkan anggaran masing-masing mitranya. Tidak proporsional antara satu dengan lainnya,” keluh David.

Ia menukil 7 program prioritas Bupati, yaitu ekonomi berbasis UMKM dan pertanian, pemerataan infrastruktur koneksi antar daerah untuk mengurangi kemiskinan, peningkatan SDM, optimalisasi layanan bagi pengembangan ekonomi, pelestarian lingkungan untuk penanggulangan bencana, dan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi. “Tapi, anehnya sektor-sektor yang menjadi prioritas tersebut justru minim anggaran. Anggaran bidang strategis itu jauh dibawah yang lain. Tidak rasional antara yang di konsep dengan distribusi anggarannya,” tegas David.

Dia mengaku, pada saat rapat Badan Anggaran sudah berupaya keras untuk menyelaraskan program prioritas dengan alokasi belanja. “Semua hanya diam ketika saya tanyakan apa rasionalisasi plafon anggaran kok tidak sama dengan prioritas? Setelahnya, anggaran disetujui begitu saja,” gerutunya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *