Admin DPRD

DPRD Jember Ingatkan Lelang Lima Pos Jabatan Agar Berlangsung Secara Bersih

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember berancang-ancang membuka lelang pada pos jabatan yang cukup strategis. Seleksi terbuka itu untuk mengisi lima posisi eselon II. Diantaranya adalah Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Direktur RSD dr. Soebandi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Dedy Dwi Setiawan menekankan agar lelang jabatan harus segera dilaksanakan. Alasannya, pejabat definitif sangat menentukan tingkat kinerja pemerintahan. Apalagi, tiga dari kelima pos jabatan yang akan dilelang berkaitan langsung dengan layanan dasar untuk masyarakat. Seperti sektor pendidikan dan kesehatan. “Dispendik, Dinkes, dan RSD dr Soebandi jangan lama-lama dibiarkan kosong. Kalaupun ada pejabat Plt (Pelaksana Tugas) tidak sepenuhnya efektif dalam bekerja, karena terikat batas wewenang dilarang membuat keputusan strategis,” tuturnya.

Selebihnya, Dedy mewanti-wanti supaya proses seleksi benar-benar bersih. Sehingga, yang diperoleh dari lelang adalah pejabat berkualitas. “Hindari transaksi uang atau jual-beli jabatan. Supaya mendapat pejabat yang berintegritas dan bebas dari tarikan kepentingan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan,” pungkas legislator dari Partai NasDem itu.

Penjabat (Pj) Sekda Jember Arief Tjahjono menyampaikan bahwa kelima pos jabatan tersebut dalam kondisi kosong tanpa pejabat definitif. Sejauh ini, dijabat pejabat sementara. “Untuk mendapat pejabat definitif eselon II melalui lelang,” katanya ke media, Senin, 10 April 2023.

Meskipun, lanjut Arief, Bupati Jember Hendy Siswanto dapat saja mengisi kekosongan jabatan dengan menggeser pejabat lain yang setingkat eselon II. Tapi, sepertinya opsi lelang jabatan yang dipilih. Mengingat, pergeseran pejabat juga berakibat kekosongan pada pos jabatan yang ditinggalkan. “Misalkan seperti yang dulu pernah mengisi Kepala Dinas PU Bina Marga dengan menggeser Sekretaris Dewan. Tetap saja ada yang terisi, tapi lainnya kosong lagi,” urainya.

Dalam memproses lelang jabatan, Arief menjelaskan, langkah awal yang dilakukan yakni dengan meminta ijin kepada tiga kementerian terkait. “Kami sedang mengajukan rekomendasi ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), serta Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” ulasnya.

Arief menambahkan, jika izin sudah turun maka selanjutnya dibentuk panitia seleksi yang bertugas menjaring peserta lelang jabatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *