DPRD Jember – Kabupaten Jember tahun 2023 hanya akan mendapatkan quota 82 formasi untuk jatah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga kesehatan (nakes). Padahal kebutuhan tenaga kesehatan honorer di Kabupaten Jember mencapai 12 ribu orang, namun kini hanya mendaoatkan 6,8 persen saja.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan, DPRD baru saja mengetahui kondisi usai menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. “Fakta itu menyakitkan dan jadi pertanyaan besar mengapa di Kabupaten Jember hanya mendapat jatah 82 formasi saja?,” ujarnya seperti dikonfirmasi, 25 Februari 2023. Padahal menurutnya, para Nakes ini peranannya sangat penting terlebih saat menghadapi pandemi Covid-19 lalu yang harus bertaruh dengan nyawa.
Ardi menyayangkan kondisi ini, pasalnya quota 6,8 persen ini tidak sebanding dengan kebutuhan, mengingat sumbangsih dan peranan nakes yang sangat penting. Untuk nakes sendiri terdiri dari beberapa bidang yang sangat dibutuhkan di Kabupaten Jember. “Nakes ini terdiri dari perawat, bidan, analisi rekam medis, ahli gizi, dan lainnya, yang bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, kondisi ini sangat tidak adil pasalnya pada tahun 2022 lalu Jember tidak mendapatkan jatah formasi PPPK untuk Nakes. Maka dari itu, politisi Partai Gerindra ini berupaya untuk bisa memperjuangkan hak dari Nakes tersebut. “Kami segera cari cara dan petunjuk juga arahan, sekiranya ada regulasi yang membolehkan temen-temen honorer nakes di Jember bisa mengikuti PPPK,” tutupnya.