Dua Raperda Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur, ditetapkan menjadi Perda dalam sebuah rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jumat (31/3/2023) malam. Kedua Perda tersebut adalah Pengelolaan Sampah dan Perda Kabupaten Layak Anak. Meski sempat terjadi debat kusir yang memanas di awal sidang, namun semua fraksi akhirnya menyetujui penetapan dua Raperda tersebut menjadi Perda.
Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jember menegaskan betapa Perda Kabupaten Layak Anak sangat penting. Pasalnya, angka stunting di Jember masih cukup tinggi. Per tanggal 25 Februari 2023 prevalensi angka stunting di kota suwar-suwir ini mencapai 7,38 persen. Walaupun angka ini jauh lebih rendah dari data SSGI Kemenkes yaitu 34,9 persen, namun upaya untuk menurunkan angka stunting perlu terus dilakukan. “Kami mengapresiasi langkah bupati dengan program J Penting Aksi sebagai program Jember Pusat Edukasi Stunting AKI, AKB dan Kemiskinan Ekstrim. Tapi tentunya PR ini masih banyak dan panjang karena membutuhkan kerja keras dan kesungguhan seluruh stake holders dan pemangku kebijakan dalam pelaksanaan dan eksekusi di lapangan,” ujar juru bicara Fraksi Partai NasDem, Retno Asih Juwitasari.
Retno berharap Perda Kabupaten Layak Anak mampu memberi jawaban dan solusi dari permasalahan stunting AKI, AKB dan Kemiskinan Ekstrim yang ada di wilayah Kabupaten Jember. Katanya, anak adalah generasi bangsa yang akan melanjutkan kehidupan bangsa ini kedepan. “Karena itu tumbuh kembangnya anak akan menentukan nasib bangsa ini juga,” lanjutnya.
Sedangkan terkait dengan Perda Pengelolaan Sampah, Fraksi Partai NasDem melihatnya justru sampah mamberi manfaat banyak bagi manusia jika dikelola dengan benar. Fraksi Partai NasDem berharap agar Perda Pengelolaan Sampah tidak hanya diterapkan di pusat kota atau kawasan kota tapi juga menyeluruh hingga ke pelosok desa di kabupaten Jember. “Karena masalah sampah sekarang tidak hanya di pusat kota saja tapi sudah melebar ke pelosok desa. Contoh banyaknya sampah yang dibuang di sungai justru banyak dilakukan oleh masyarakat di pedesaan karena kurangnya edukasi dan pengawasan, sehingga akhir-akhir ini banjir menjadi langganan karena mendangkalnya sungai yang sudah penuh dengan sampah,” jelasnya