Penetapan Perda Pengelolaan Sampah dan Perda Kabupaten Layak Anak dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jumat (31/3/2023) malam, memunculkan harapan baru bagi masyarakat Jember terutama terkait dengan kebersihan lingkungan.
Dalam Pandangan Akhir, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Jember apresiasi penetapan dua Perda tersebut. Pasalnya, sampah semakin lama semakin banyak seiring dengan populasi penduduk. Menurut juru bicara Fraksi PPP Ikbal Wilda Fardana, saat ini TPA Pakusari setiap hari ‘kedatangan’ 1.700 ton sampah. “Alhamdulillah pada kesempatan ini kita telah memiliki Perda Pengelolaan Sampah sehingga bisa menjadi dasar hukum dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Jember,” ujarnya.
Ikbal berharap agar Pemkab Jember dan segenap stake holders pecinta lingkungan hidup melakukan sosialisasi secara terstruktur dan massif hingga masyarakat lapis bawah agar tidak terjadi lagi pembuangan sampah secara sembarangan. Katanya, masyarakat perlu diberi pemahaman agar mulai membudayakan pembuangan sampah plastik dan atau sejenisnya pada tempat sampah. “Perlu segera didesain tempat pengelolaan sampah dengan teknologi modern guna mendaur ulang sampah-sampah yang ramah lingkungan serta memenuhi ketentuan amdal,” lanjutnya.
Sedangkan terkait Perda Kabupaten Layak Anak, Fraksi PPP melihat sebagai wujud kepedulian Pemkab Jember terhadap masa depan anak. “Setidaknya dengan ditetapkannya Perda tersebut menjadi landasan hukum untuk menjadikan Kabupaten Jember sebagai kabupaten yang perduli nasib anak-anak bangsa agar hidup layak di masa mendatang dalam berbagai aspek kehidupan,” jelasnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB). Menurut juru bicara fraksi GIB, Alfian Andri Wijaya, yang paling penting dalam setiap keputusan yang diambil adalah bagaimana bisa diaplikasikan dalam bentuk nyata dengan baik, sebaik saat berambisi saat membuatnya. “Bagaimana Perda ini bisa didukung dengan kreatifitas program, anggaran dan pelaksanaan yang tepat oleh OPD terkait, maka Fraksi GIB sangat yakin kedua Raperda yang akan menjadi Perda akan bermanfaat,” ungkap Alfian Andri Wijaya.