Admin DPRD

Kinerja 4 OPD Melempem, DPRD Jember Minta Bupati Segera Ganti Posisi

DPRD Jember – Polemik kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai lamban, DPRD Jember meminta sejumlah Kepala Dinas untuk dicopot dari jabatannya dan digantikan. Hal ini merupakan efek domino dari beberapa program prioritas Bupati Jember yang dinilai gagal.

Kritik yang disampaikan DPRD Kabupaten Jember kepada Bupati Jember Hendy Siswanto ini, bermula dari banyaknya program yang tidak berjalan salah satunya berkaitan tentang insentif guru ngaji yang hingga kini masih belum turun sepenuhnya.

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Jember David Handoko Seto mengatakan, dalam rekomendasi LKPJ yang disampaikan tersebut ada 4 nama kepala OPD dan Kepala Bagian Kesra untuk dicopot dari jabatannya. “Kami meminta kepada Bupati Jember untuk mencopot kepala bagian kesra Jember, Achmad Musoddaq, karena dianggap lambat dalam pencarian insentif guru ngaji,” ujarnya seperti dikonfirmasi 18 April 2023.

Kemudian, kinerja kepala OPD yang dirasa belum maksimal di antaranya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Harry Agustriono, Kepala Dinas Perhubungan Agus Wijaya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Murdiyanto, dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Indra Tri Purnomo. “Kadispar khususnya ini gagal dalam merespon program prioritas yang sudah digagas oleh Bupati Jember,” imbuhnya.

Terlebih lagi menurut David, masih minim sekali inovasi yang dilakukan di sektor pariwisata padahal ini merupakan salah satu penyumbang PAD. “Sehingga menurunkan minat kunjungan wisatawan,” terangnya.

Politisi NasDem ini menyampaikan, untuk Kadishub masih gagal dalam menjalin kerjasama pesawat rute Jember-Surabaya, padahal sudah didukung oleh anggaran dari Perbankan. “Ini juga tidak jalan bahkan sampai berlanjut ke kepolisian,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Murdiyanto, dinilai kurang perhatian terhadap para atlet jember yang berprestasi.  “Salah satunya minimnya dukungan penyelenggaraan piala bupati sepak bola amputasi,” ungkap David.

Ia menambahkan, untuk Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Indra Tri Purnomo, dianggap gagal mengawal program unggulan 1.000 kampung ikan selama tahun 2021 dan 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *