DPRD Jember – Komisi D DPRD Kab. Jember menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) hasil rehab Gedung Labkesda yang berada di Kecamatan Patrang Jember. Hasil renovasi tersebut ternyata masih belum selesai. Padahal, kontrak pengerjaan proyek sebesar Rp. 3,9 Miliar ini, harus rampung pada tanggal 10 November 2022.
Ketua Komisi D DPRD Kab. Jember H. Muhammad Hafidi, S.Sos menjelaskan kegiatan tersebut, untuk memastikan hasil rehab Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Karena kontrak proyek harus sudah beres pada 10 November 2022. “Apalagi musim hujan seperti ini, pastinya juga akan berefek pada terlambatnya pekerjaan. Dan kita lihat sudah bagus lah,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, Komisi D akan melakukan sidak lagi, dikemudian hari, untuk memastikan rekanan pelaksana dapat menyelesaikan proyek sesuai tambahan waktu yang telah diberikan. “Kita akan melakukan pengecekan kembali, pada tanggal 20 (November 2022), untuk memastikan, hasilnya sesuai batas waktu pengerjaan yang telah diberikan,”kata legislator yang akrab disapa Hafidi ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Labkesda Jember Alfi Yudisianto mengatakan memang masih tahap persiapan, sesuai jadwal yang telah ditentukan. pihaknya saat ini sedang proses pemindahan alat. “Senin besok mungkin sudah bisa beroperasi.karena pemindahan alat mungkin ada 80 persen dari semua yang kita butuhkan,”pungkasnya.
Pantauan di lapangan, para pekerja proyek tersebut masih beraktivitas. Mereka melakukan pemasangan paving di halaman belakang gedung Labkesda Jember.