DPRD Jember – Dinas Pendidikan Kabupaten Jember berencana akan melakukan penambahan bermuatan lokal, diantaranya baca tulis Al-Quran (BTA) untuk jenjang pendidikan TK, SD dan SMP tahun 2022/2023. Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati nomor 111 tahun 2021 untuk bisa diterapkan lembaga pendidikan di bawah naungan Pemerintah Daerah (Pemda).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabuapten Jember Hadi Mulyono mengatakan, persiapan yang sudah dilakukan untuk memuluskan program tersebut, diantaranya sudah membentuk tim penyusun modul pembelajaran. “Kemudian juga ada Bimtek, serta sosialisasi Perbub tersebut kepada semua guru PAI, disemua jenjang mulai dari TK, SD dan SMP,”ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi D DPRD Jember.
Menurutnya, modul yang sudah susun nantinya akan dilakukan uji publik. Kemudian baru kurikulum ini dapat dilaksanakan. ” Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dilaksanakan. Karena ini sangat funda mental, supaya anak-anak bisa dekat dengan Al-Quran, untuk membentuk watak dan kepribadian anak-anak kita ke depan,” tambah pria yang akrab disapa Hadi ini.
Menaggapi hal ini, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Jember Muhammad Hafidi mengaku tidak mau hanya menunggu program itu terlaksana . Kalau, bisa turut serta membantu merealisasikan BTA ini. “Kami tidak mau menunggu bola, tetapi kami juga harus menjemput bola dari modul pembelajaran yang terkandung dalam Perbub 111 tahun 2021 ini,” tanggapnya.
Legislator Partai Kebangkita Bangsa (PKB) ini menilai proses dan tahapan Dinas Pendidikan dalam penyusunan modul BTA tersebit, harus dikawal. Sehingga semua emen terlibat mensukseskan program ini. “Jadi modul yang dihasilkan, adalah prodak yang dibuat dari proses dan kerja keras semua elemen yang ada di Kabupaten Jember,” pungkasnya.*