DPRD Jember – Polemik status tanah eks lokalisasi Besini Kecamatan Puger hingga kini masih belum rampung. Lokasi tanah tersebut disebutkan sudah ditinggali warga dan akan dilakukan penggusuran.
Melihat kondisi tersebut, Kepala Desa Puger Kulon Nur Hasan mempersoalkan hal tersebut karena penguasaan di 19 hektar tersebut sudah terjadi lama dan hal ini dimiliki oleh 5 orang. “Yang tanah negara seluas 12, 6 hektar lebih dan sisanya itu hasil tanah jual beli, jadi istilahnya dibeli oleh Pemkab, pada tahun 1989,” ujarnya kepada anggota Komisi A.
Menurutnya, setelah itu pihak Pemkab Jember tidak segera menindak lanjuti hasil dari pembelian tanah di eks lokalisasi,dengan dokumen resmi. “Sehingga sampai sekarang, pihak Pemkab tidak bisa menunjukan itu adalah aset Pemkab. Dan mungkin pada masa itu administrasinya belum ditata rapi,” tambah Nur Hasan.
Hal senada juga dikatakan oleh, Camat Puger Yahya Iskandar mengungkapkan ke lima orang yang menempati eks lokalisasi tersebut, memiliki akte tanah resmi. “Dan pak Sujak mengajukan pembaharuan SPPT, karena tidak sesuai dengan luasan Akte yang dimiliki,”jelasnya.
Menanggapi hak ini, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember Andreas Pernama menyatakan bahwa memang sampai sekarang eks lokalisasi, tidak tercatat sebagai aset Pemkab. “Jadi sampai sekarang kami tidak memiliki dokumen yang menjelaskan bahwa itu adalah Aset Pemkab, karena memang tidak tercatat,”jelasnya.
Anggota Komisi A DPRD Jember Alfan Yusfi mengatakan, situasi di eks lokalisasi Besini beda, dengan wilayah yang lain. Karena antara pemilik tanah dan penghuni disana. “Dan penghuni di sana mengakui tidak memiliki hak tanah atas mereka yang ditempati. Dan sangat kondusif, antara pemilik tanah dan penghuni di sana bisa rokok bareng, tertawa bareng,” papar Legislator PDI Perjuangan.
Senafas dengan hal ini, Sunardi Anggota Komisi A DPRD Jember lain menyampaikan, solusi yang bisa dilakukan, adalah Pemkab membeli tanah tersebut, lalu sertifikat jual belinya diberikan terhadap pada penghuni di sana. “Apakah setelah itu para penghuni harus nyicil bayarnya, itu urusan Pemda, ini mungkin solusi yang bisa saya sampaikan,” pungkas legislator Partai Gerindra Jember ini.
Sebatas informasi, lokalisasi Besini Jember tersebut hingga sekarang masih beroperasi, bahkan ada ratusan pekerja Sek Komersial (PSK) berdiam di sana