DPRD Jember – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melayangkan protes terkait naskah Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten Jember belum menyusun dan mengasahkan PPKD tersebut. Padahal pada tahun 2021, Bupati Jember Hendy Siswanto telah mengeluarkan surat keputusan pembentukan tim PPKD Kabupaten Jember, tahun anggaran 2021. Untuk itu, mahasiswa menuntut agar Pemkab Jember transparan, sejauh mana proses penyusunan naskah PPKD tersebut.
Menanggapi hal tersebut wakil rakyat di DPRD Kabupaten Jember David Handoko Seto mengatakan, tuntutan yang diberikan oleh mahasiswa tersebut hal yang penting, sebab Jember belum memilikinya. “Kami segera memeriksa tim penyusunan naskah tersebut ke Dinas Pariwisata dan BAPPEDA,” ujarnya seperti dikonfirmasi, 29 Maret 2023.
PPKD ini merupakan rules yang harus ada karena sektor kebudayaan menjadi bagian dari 7 prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Jember. “Ssektor kebudayaan Jember merupakan salah satu unsur 7 program prioritas Pemkab Jember. Namun, sayangnya, seringkali hanya jadi jargon dalam visi dan misi ketika mencalonkan diri hingga terpilih menjadi bupati,” tegasnya.
Politisi Nasdem ini menilai jika, sektor pemajuan kebudayaan di Jember dinilai tidak dikerjakan serius. PPKD sendiri merupakan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan. “Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota juga wajib untuk menyusun PPKD,” tutupnya.