JEMBER – Terjadi pergeseran anggaran yang cukup signifikan dalam hasil pengesahan Perda tentang P-APBD Kabupaten Jember pada Sabtu, 24 September 2022. P-APBD sebesar Rp. 4.400.597.223.970 atau lebih besar Rp. 2.728.438.651 dibanding asumsi APBD senilai Rp. 4.397.868.785.319. Namun, P-APBD mengandung defisit dengan nominal Rp. 569.519.825.820.
Bupati Jember, Hendy Siswanto dengan DPRD bersepakat melakukan tambal-sulam anggaran antar organisasi perangkat daerah (OPD). “OPD kalau belum siap kita tarik anggarannya untuk yang lain,” katanya usai sidang paripurna pengesahan P-APBD,
Sejumlah OPD yang membidangi sektor strategis dikepras anggarannya. Justru pengalihan anggaran dominan ke sektor non strategis. Contoh pengurangan terjadi pada Dinas PU Bina Marga Rp. 38,2 miliar; Dinas Perdagangan Rp. 12,2 miliar; Dinas Tanaman Pangan Rp. 4,7 miliar; BKPSDM Rp. 77,4 miliar; Dinas Perikanan Rp. 4,7 miliar.
Sedangkan, penambahan anggaran yang cenderung tidak strategis. Karena, justru mengalir untuk Dispemasdes Rp. 3,7 miliar; Bapenda Rp. 10 miliar; Satpol PP Rp. 5,3 miliar; Disnaker Rp. 5,1 miliar; Sekretariat DPRD Rp. 5,1 miliar; dan Dispora Rp. 4,4 miliar. “Anggaran harus cepat terserap. Meski program bagus kalau tidak terealisasi, ya kita ambil berikan ke yang lain,” ujar Hendy Siswanto.
Walupun di sisi lain Hendy Siswanto tampak berpihak ke sektor layanan dasar. Misal, penambahan ke Dinas Pendidikan Rp. 40 miliar; Dinas Kesehatan Rp. 23 miliar; dan tiga rumah sakit daerah (RSD) sebanyak Rp. 55 miliar.
Dalam kesempatan ini, Hendy Siswanto sempat menyinggung perihal tanggungan utang Pemkab Jember yang belum terbayar senilai Rp. 13,8 miliar. Utang itu merupakan konsekuensi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jember yang mengabulkan gugatan 14 pengusaha rekanan pengadaan wastafel.
Hendy Siswanto menyatakan, pihaknya tidak langsung menjalankan putusan pengadilan dengan seketika membayar lunas utang tersebut. Ia bakal membayar lewat cara mencicil, bahkan memeriksa ulang kondisi barangnya. “Wastafel sebagian dulu. Kita evaluasi surat pengadilan dengan kita cek lapangan. Barangnya seperti apa? Itu yang kita bayar,” urainya.
Fraksi Partai NasDem merasa sudah berupaya menyuarakan agar utang wastafel dilunasi. Namun, mayoritas fraksi di DPRD justru setuju dengan langkah eksekutif yang pakai cara mengangsur. “Rencana kegiatan P-APBD belum linier dengan prioritas. Termasuk kegagalan menyelesaikan utang kepada pihak ketiga. Walaupun kami sudah bersusah payah memperjuangkannya. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Jember,” ucap juru bicara Fraksi Partai NasDem, Budi Wicaksono.
Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) menyesali performa eksekutif yang dinilai sangat lemah, karena serapan anggaran berada di level 50 persen. GIB menuntut Bupati memecat pejabat yang kinerjanya buruk. “Serapan anggaran hanya di kisaran 50 persen. Nyata-nyata membuktikan ada yang salah. Program yang tidak tepat atau pimpinan OPD yang gagal? Kepala OPD yang hanya rutinitas tidak punya inovasi, kami usulkan secepatnya diganti,” seru juru bicara Fraksi GIB, Siswono.
Fraksi-fraksi lainnya menyampaikan pandangan akhir yang berisi narasi. Bukan justru menyangkut nominal saat konteks pembahasan tentang anggaran.