Admin DPRD

Masyarakat Desak BPK RI Usut Persoalan 107 Miliar Rupiah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Berikan Tanggapan

DPRD Jember – Masyarakat dan Sejumlah LSM mempertanyakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rp. 107 milyar dana Covid -19 pada APBD Tahun Anggaran 2020. Bahkan kasus ini terus bergulir hingga di media sosial seperti Facebook dan YouTube.

Menurut Ketua LSM Mina Bahari, Muhamad Sholeh, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di tahun 2021, ditemukan penggunaan dana APBD Tahun Anggaran  2020 sebesar Rp. 107 milyar tanpa SPJ (Surat Pertanggungjawaban) atau tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Namun temuan tersebut, hanya tinggal temuan belum ada tindak lanjut dari pihak terkait seperti Pemkab Jember dan aparat penegak hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 4 November 2022.

Temuan tersebut, lanjut Sholeh juga masih menjadi tanggung jawab BPK, dengan melakukan audit investigatif, agar pengeluaran dana tersebut, menjadi terang benderang. “Hasil temuan ini masih menjadi tanggungjawab dari BPK dan harus segera melakukan audit investigatif,” terangnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, H. Ahmad Halim, S.Sos saat dikonfirmasi, menyambut baik respons masyarakat terkait temuan BPK 107 milyar rupiah tersebut.  “Kami mengapresiasi jika ada masyarakat yang mempertanyakan ketidakjelasan penggunaan anggaran tersebut,” tuturnya.

Bahkan kasusnya sudah ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum (APH), Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Namun penanganannya jalan di tempat. Salah satunya dari Polres Jember, beralasan masih menunggu hasil audit investigatif dari BPK, yang hingga saat ini belum turun. “Memang penanganannya jalan di tempat dan ini masih menunggu BPK dan belum turun hingga saat ini,” jelasnya.

Lebih jauh Ahmad Halim mendesak BPK RI, segera menyelesaikan hasil audit investigasinya, supaya bisa menjalani dasar bagi APH, untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *