DPRD Jember – Draft Rancangan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023 akhirnya sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Jember, yang kemudian akan segera dibahas nantinya. Sebab, waktu pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2023 ini harus selesai sebelum akhir bulan November 2023 dan agar sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan.
DPRD Kabupaten Jember Dedy Dwi Setiawan mengatakan, RAPBD TA. 2023 sudah diberikan kepada DPRD Kabupaten Jember minggu lalu dan sudah dirapatkan. “Insya Allah pembahasan dari Banmus sudah selesai dan tinggal membahas nanti bersama TAPD dan Banggar (Badan Anggaran) selanjutnya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa 11 Oktober 2022.
Dalam pembahasan tersebut ada beberapa poin yang menjadi sorotan terkait anggaran di 2023 mendatang, salah satunya sudah tidak adanya plafon anggaran untuk Multiyears. “Multiyears sudah tidak ada, yang tahun lalu sangat besar di Dinas PU Bina Marga dan SDA kini sudah tidak ada, sehingga anggaran ini dialihkan dengan yang lain,” terangnya.
Kemudian, akan dibahas juga soal beban anggaran untuk ASN dan P3K yang baru dan ini membutuhkan anggaran yang cukup besar juga. “Beban gaji pegawai yang baru juga harus diperhitungkan, kami juga baru mengetahui bahwa ada surat edaran dari BKN terkait ASN baru tersebut,” pungkasnya.
Untuk detailnya menurut Politisi NasDem ini, akan dipelajari lebih lanjut dan anggarannya akan disesuaikan agar tidak menabrak aturan di kemudian hari.